Minggu, 16 Oktober 2011

HUBUNGAN FILSAFAT ISLAM DENGAN FILSAFAT YUNANI


HUBUNGAN FILSAFAT ISLAM DENGAN FILSAFAT YUNANI
Disusun oleh:Ichwan P.Syamsuddin


Ada beberapa hubungan nyata filsfat Islam dengan filsafat yunani yaitu;
1.    filsafat Islam dimulai dengan bahan-bahan dari yunani kemudian dimasak dengan pokok-pokok pelajaran Islam, pendapat yang mengatakan bahwa fislafat Islam merupakan kelanjutan dari filsafat Yunani adalah pendapat yang keliru sama sekali. Filsafat Yunani merupakan hasil revolusi fikiran terhadap apa yag dinamakan dogmatic dicta, sedangkan filsafat Islam dilahirkan untuk memperkuat kedudukan faham Islam. Islam didirikan atas dasar qur’an dan al hadist.,perkembangan filsafat dalam Islam akan tetap berjalan bahu membahu dengan agama Islam. Rasulullah Muhammad SAW mengatakan bahwa: ”Agama ialah Akal”, maka tiap-tiap agama yang tidak bersendikan akal atau sesuatu agama yang berkembang membatasi akal, maka agama yang demikian tidaklah dapat hidup kekal. Setelah Al-qur’an telah sempurna diterima oleh Nabi Muhammad SAW dan pada masa pemerintahan Khalifah Utsman dibukukan  dengan lebih teratur dan sistematis, maka nampaklah bahwa ayat-ayat al-qur’an sebagai sumber  ajaran Islam membutuhkan tinjauan pikiran untuk mengungkap kebenaran yang hakiki. Pada saat ini mulailah orang Islam kontak dengan filsafat Yunani.
2.    Sebelum Islam lahir, di seluruh Asia Tengah termasuk negeri Arab telah tumbuh berkembng berbagai alam fikiran dan aliran filsafat, misalnya fikiran mesir kuno, Babilonia,Assuria,Iran,India,Cina,dan pikiran Yunani. Di Yunani kegiatan filsafat dimaksudkan untuk melepaskan (baca :mengoreksi, meguji) diri dari kekuasaan golongan agama berhala yang ajaran –ajaran agamanya bersendikan atas dasar tahayul dan mythologi. Sehingga ajaran yang dapat dibenarkan oleh akal fikiran disebut filsafat, dan ajaran yang tidak dapat diterima oleh akal fikiran dimasukan dalam ”ceritera-ceritera”. Pada tataran inilah pembuktiannya bahwa antara kebenaran yang didapat oleh filsafat dan kebenaran yang didapat oleh agama itu tidak ada perbedaan , artinya, bahwa filsafat memperoleh kebenaran dengan perjalanan fikiran,  sedangkan agama mendapatkan secara dogmatic. Sehingga atas dasar inilah Ibnu Rusyd mengatakan bahwa :”tidak dapat memisahkan antara agama dan filsafat keduanya menjadi satu”. Dari uraian di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa pengaruh filsafat Yunani / atau jalan pikiran Yunani diambil/dipelajari oleh para filosof islam adalah dalam rangka mengokohkan kedudukan ajaran Islam, sedangkan filsafat Yunani muncul dari bangsa Yunani adalah merupakan rekasi korektif terhadap kehidupan masyarakat yang penuh dengan ajaran tahayul dan mytologis.  Pada tataran ini Drs.Abu Ahmadi berpendapat bahwa :Perpindahan dan Pertukaran suatu pikiran bukan selalu dikatakan utang budi. Suatu persoalan dan hasilnya dapat mempunyai bermacam-macam corak. Seorang dapat mengemukakan persoalan yang pernah dikemukakan oleh orang lain sambil mengemukakan teorinya sendiri. Spinoza, misalnya, meskipun banyak mengutip Descartes, ia mempunyai mahzab sendiri. Ibnu Sina, meskipun menjadi murid setia Aristoteles, ia mempunyai pemikiran yang berbeda-beda. Para filsuf Islam pada umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana yang berbeda dari apa yang dialami oleh filsuf-filsuf lain. Sehingga pengaruh lingkungan terhadap jalan pikiran mereka tidak bisa dilupakan. Pada akhirnya, tidaklah dapat dipungkiri bahwa dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.”
3.    Dalam rekaman sejarah, cara terjadinya kontak antara umat Islam dan filsafat Yunani (juga sains) melalui daerah Suria, Mesopotamia, Persia dan Mesir. Filsafat Yunani datang ke daerah-daerah ini ketika penaklukan Alexander Yang Agung ke Timur pada abad Yunani dan Persia dalam satu negara dengan cara berikut:
  • Ia angkat pembesar dan pembantunya dari orang Yunani dan Persia
  • Ia mendorong perkawinan campuran antara Yunani dan Persia. Bahkan ia pernah menyelnggarakan perkawinan massal 24 jenderal dan 10.000 prajuritnya dengan wanita-wanita Persia di Susa.
  • Sementara itu, ia sendiri kawin dengan satira, putri Darius, Raja Persia yang kalah perang
  • Ia mendirikan kota-kota dan pemukiman-pemukiman yang dihuni bersama oleh orang-orang Yunani dan Persia.
Dengan demikian, bercampurlah kebudayaan Yunani dan kebudayaan Persia. Sebagai bukti dalam hal ini kota Alexanderia di Mesir, yang dalam bahasa Arab disebut al –Iskandaria, merupakan warisan dari usaha di atas.
Pada sisi lain, seperti yang diungkapkan sejarah, telah terjadi pelenyapan semua akademi filsafat Yunani dan pengusiran para filsofnya oleh Kaisar Justinianus dari Bizantium pada tahun 529 M. Menurut kaisar ini ajaran filsafat bertentangan dengan agana Masehi. Pada kantong-kantong pusat kebudayaan diatas, pemikiran filsafat Yunani ditemukan ahli-ahli pikir Islam. Akan tetapi, pada zaman Khlifah Rasyidin dan umaiyah pengaruh filsafat Yunani belum begitu kelihatan karena pada masa ini selain masa penaklukan daerah sekitarnya, kegiatan juga lebih banyak mengacu pada kebudayaan Arab.
Sebenarnya penerjemahan buku-buku ke dalam bahasa Arab sudah dimulai sejak pemerintahan Dinasti Bani Umayyah. Kegiatan ini disponsori Khalifah Khalid Ibnu Yazid. Ketika itu buku-buku ilmiah yang diterjemahkan erat kaitannya dengan keperluan hidup praktis, seperti buku ilmu kimia dan kedokteran. Akan tetapi, kegiatan penerjemahan dalam arti yang sesungguhnya seperti yang dideskripsikan di atas, dimulai pada masa Khalifah Bani Abbas yang kedua, Al-Mansyur. Ia termasuk salah seorang khalifah yang sangat mencintai ilmu pengetahuan. Kecintaan ini agaknya pengaruh dari keluarga Al-Barmaki yang cinta akan ilmu dan filsafat. Telah dijelaskan bahwa keluarga Al-Barmakki mempunyai peranan yang besar dalam hal ini. Bahkan, anak Al-Barmaki, Khalid ibnu Barmak yang telah masuk Islam, diangkat oleh Al-Mansur, Khalid ibnu Barmak yang telah masuk Islam, diangkat oleh Al-MAnsyur menjadi Gubernur Faris.
Kegiatan penerjemahan mencapai zaman keemasannya pada masa Al-Makmun. Ia juga termasuk seorang intelektual yang sangat menggandrungi ilmu pegetahuan dan filsafat. Ialah yang mendirikan akademi Bait Al-Hikmah yang dipimpin oleh Hunain Ibnu Ishaq, seorang Nasrani yang ahli bahasa Yunani dan dibantu oleh anaknya Ishaq ibnu Hunain, Sabit ibnu Qurra, Qusta ibnu Luqas, Hudaibah ibnu Al-Hasni, Abu Bishr Matta ibnu Yunus, Al-Kindi dan lainnya. Akademi ini tidak hanya sebagai tempat penerjemahan, tetapi juga menjadi pusat pengembangan filsafat dan sains.
Sebagaimana kota Baghdad, kota Marwa juga melakukan kegiatan penerjemahan. Namun masing-masing mempunyai kecenderunagn yang berbeda. Kota Jundisyapur lebih cenderung pada obat-obatan dan kedokteran. Sementara itu, kota Harran lebih meminati buku-buku filsafat dan kedokteran
Dalam era penerjemahan ini bermacam-macam buku filsafat dalam pelbagai bidang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, baik dari bahasa Siryani, Persia, maupun yang berbahasa Yunani sendiri.di antaranya karya Plato, seperti Thaetitus, Cratylus, Parmenides, Tunaeus dan lainnya karya Neo Platonisme, seperti Enneads, Theologia dan lain sebagainya.
Telah dipaparkan, dengan adanya era penerjemahan ini umat Islam telah mampu menguasai intlektual dari tiga kebudayaan yang sudah tinggi, ketika itu, yakni Yunani,Persia, dan India. Para intelektual Islam tidak hanya mampu menguasai filsafat dan sains, tetapi mereka juga mapu mengembangkan dan menambahkan hasil observasi mereka ke dalam bahsa sains dan hasil pemikiran mereka dalam lapangan filsafat.
DAFTAR BACAAN:
  1. Drs. H.Abu Ahmadi, Filsafat islam., Toha putra ., semarang, 192
  2. DR.Musa Asy’arie., filsafat Islam sunah Nabi dalam berpikir., LESFI, yogyakarta, 1999.
  3. DR.Oemar Amin Hoesin., Kultrur Islam, Bulan Bintang, jakarta,1975.
  4. John L Esposito ,Ensiklpdia Oxford ,Dunia Islam Modern. Bandung, Mizan, 2001. jilid I.Hal 111


Kamis, 13 Oktober 2011

OBYEK DAN RUANG LINGKUP KAJIAN FILSAFAT ISLAM


OBYEK DAN RUANG LINGKUP KAJIAN
FILSAFAT ISLAM
DISUSUN OLEH :ICHWAN P.SYAMSUDDIN


Obyek filsafat terbagi menjadi dua obyek yaitu; obyek materi dan obyek formal filsafat. Yang disebut obyek materi adalah hal atau bahan yang akan diselidiki (hal yang menjadi sasaran penyelidikan), sedangkan obyek forma adalah sudut pandang (point of view), dari mana hal atau bahan tersebut dipandang.
Obyek materi filsafat yang diselidiki mengenai semua yang ada : manusia, alam dan Tuhan, sedangkan obyek formal filsafat yang menyangkut hakikat, sifat dasar arti atau makna terdalam dari sesuaatu hal . Dengan kata lain bahwa objek filsafat Islam itu adalah meliputi :
1.Objek materia filsafat ialah Semua yang ada, yang pada garis besarnya dapat dibagi atas tiga persoalan pokok:  
a.Hakekat Tuhan;  
b.Hakekat Alam dan
c.Hakekat Manusia .
2.Objek forma filsafat ialah usaha mencari keterangan secara radikal (sedalam-dalamnya sampai ke akarnya) tentang objek materi filsafat .
Dari pemahaman di atas nampak bahawa Objek filsafat itu bukan main luasnya”, yaitu meliputi segala pengetahuan manusia serta segala sesuatu yang ingin diketahui manusia. Oleh karena itu manusia memiliki pikiran atau akal yang aktif, maka manusia sesuai dengan tabiatnya, cenderung untuk mengetahui segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada menurut akal pikirannya.
          Lebih lanjut DR Musa As’arie menjelaskan bahwa objek dari Filsafat islam adalah membahas hakikat semua yang ada, sejak dari tahapan ontologis, hingga metafisis, membahas nilai-nilai yang meliputi epistemologis,estetika,dan etika yang disesuaikan dengan kecendrungan perubahan dan semangat zaman. Kajian filsafat Islam terhadap objek material dari waktu ke waktu mengkin tidak berubah, tetapi corak dan sifat serta dimensi yang menjadi tekanan atau fokus kajiannya (objek formal) harus berubah dan menyesuaikan dengan perubahan, serta konteks kehidupan manusia, dan semangat baru yang selalu muncul dalam setiap perkembangan jaman.
Atas dasar pada bidang penyelidikan dari objeknya ini, maka filsafat dapat dibagi menurut objeknya adalah sebagai berikut:
1.Ada Umum yakni menyelidiki apa yang ditinjau secara umum. Dalam realitanya terdapat bermacam-macam yang kesemuanya mungkin adanya. Dalam bahasa Eropa, ADA UMUM ini disebut “Ontologia” yang berasal dari perkataan Yunani “Onontos” yang berarti “ada”,
2.Ada Mutlak, sesuatu yang ada secara mutlak yakni zat yang wajib adanya, tidak tergantung kepada apa dan siapapun juga. Adanya tidak berpermulaan dan tidak berpenghabisan ia harus terus menerus ada, karena adanya dengan pasti. Ia merupakan asal adanya segala sesuatu. Ini disebut orang “Tuhan” dalam Bahasa Yunani disebut “Theodicea” dan dalam Bahasa Arab disebut “Ilah” atau “Allah”.
3.Comologia, yaitu filsafat yang mencari hakekat alam dipelajari apakah sebenarnya alam dan bagaimanakah hubungannya dengan Ada Mutlak. Cosmologia ini ialah filsafat alam yang menerangkan bahwa adanya alam adalah tidak mutlak, alam dan isinya adanya itu karena dimungkinkan Allah. “Ada tidak mutlak”, mungkin “ada” dan mungkin “lenyep sewaktu-waktu” pada suatu masa.
4.Antropologia (Filsafat Manusia), karena manusia termasuk “ada yang tidak mutlak” maka juga menjadi objek pembahasan. Apakah manusia itu sebenarnya, apakah kemampuan-kemampuannya dan apakah pendorong tindakannya? Semua ini diselidiki dan dibahas dalam Antropologia.
5.Etika: filsafat yang menyelidiki tingkah laku manusia. Betapakah tingkah laku manusia yang dipandang baik dan buruk serta tingkah laku manusia mana yang membedakannya dengan lain-lain makhluk.
6.Logika: filsafat akal budi dan biasanya juga disebut mantiq. Akal budi adalah akal yang terpenting dalam penyelidikan manusia untuk mengetahui kebenaran. Tanpa kepastian tentang logika, maka semua penyelidikan tidak mempunyai kekuatan dasar. Tegasnya tanpa akal budi takkan ada penyelidikan. Oleh karena itu dipersoalkan adakah manusia mempunyai akal budi dan dapatkah akal budi itu mencari kebenaran? Dengan segera timbul pula soal, apakah kebenaran itu dan sampai dimanakah kebenaran dapat ditangkap oleh akal budi manusia. Maka penyelidikan tentang akal budi itu disebut Filsafat Akal
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sebenarnya objek Filsafat Islam ialah sama dengan objek kajian filsafat pada umumnya yaitu realitas, baik yang material maupun yang ghaib. Hanya Perbedaannya terletak pada subjek yang mempunyai komitmen Qur’anik.
Ruang lingkup filsafat Islam  menurut beberapa ahli filsafat di anataranya ::
Al Kindi :
Di kalangan kaum muslimin, orang yang pertama-tama mem­berikan pengertian filsafat dan lapangannya ialah Al-Kindi. la membagi filsafat menjadi 3 bagian, yaitu :
1): Ilmu fisika (ilmu-thabiyyat) sebagai tingkatan yang paling bawah.
2). IImu matematika (al - ilmur - riyadhi) sebagai tingkatan tengah-tengah.
3).Ilmu Ketuhanan (ilmur - rububiyyah) sebagai tingkatan yang paling tinggi.

Al Farabi :
Menurut Al-Farabi, lapangan filsafat dibagi menjadi dua ba­gian, yaitu :
1. Filsafat teori, yaitu mengetahui sesuatu yang ada, dimana seseorang tidak bisa (tidak perlu) mewujudkannya dalam per­buatan. Bagian ini meliputi :
   - ilmu matematika.     - ilmu fisika.
   - ilmu metafisika.
2. Filsafat amalan, yaitu mengetahui sesuatu yang seharusnya diwujudkan dalam perbuatan dan yg menimbulkan kekuatan
Utk mengerjakan bagian-bagian yg baik. Bagian ini meliputi :
Ilmu akhlak  ; yaitu amalan yg berhubungan dgn perbuatan perbuatan yg baik
Filsafat politik: yaitu amalan yg berhubungan dg perbuatan perbuatan baik yg seharusnya dikerjakan oleh penduduk negeri.
Ibnu Sina :
Pembagian filsafat menurut Ibnu Sina pada pokoknya tidak berbeda dengan pembagian-pembagian sebelumnya, yaitu filsafat teori dan filsafat amalan. Akan tetapi ia menghubungkan kedua bagian tersebut kepada agama. Dasar-dasar filsafat tersebut terdapat dalam agama atau syari'at Tuhan, hanya penjelasannya didapatkan oleh kekuatan akal-pikiran manusia.
Pembagian filsafat Ketuhanan menurut Ibnu Sina ialah :
l).  Ilmu tentang cara turunnya wahyu dan makhluk-makhluk rohani yang membawa wahyu itu; demikian pula bagaimana cara wahyu itu disampaikan, dari sesuatu yang bersifat rohani kepada sesuatu yang dapat dilihat dan didengar.
2). Ilmu keakhiratan, antara lain memperkenalkan kepada kita bahwa manusia ini tidak dihidupkan lagi badannya, maka rohnya yang abadi itulah yang akan mengalami siksaan dan kesenangan.
               
      HUBUNGAN FILSAFAT ISLAM DENGAN ILMU KEISLAMAN LAINNYA
Di Indonesia sampai hari ini, keilmuan Islam yang dikembangakan masih dipengaruhi oleh adanya dikotomi ilmu yang membagi ilmu umum dan ilmu agama, dengan institusi pendidikan yang berbeda pula, yang satu berada di bawah DEPDIKBUD dan yang satunya berada berada di bawah DEPAG dan celakanya ilmu agamalah yang dianggap ilmu keislaman, sehingga dalam studi keislaman, yang menjadi fokus adalah kajian-kajian ilmu keagamaaan. Padahal, dalam al-Qur’an, semua ilmu (ilmu pasti, ilmu alam, ilmu humaniora, filsafat dan ilmu agama) merupakan satu kesatuan dan hakikatnya adalah penjelmaan dan perpanjangan saja dari ayat-ayat Tuhan sendiri, baik ayat-ayat al-Qur’an yang tertulis dalam kitab al-Qur’an atau yang tersirat dalam alam semesta.
Dalam menghadapi kompleksitas dan pluralitas persoalan kemanusiaan dewasa ini, maka diperlukan suatu integrasi (kesatuan/tauhid) ilum-ilmu untuk medekati dan memecahkan persoalan tersebut, suatu pendekatan yang disebut sebagai multi disciplineapproach, yang bisanya adalah filsafat. 
Dan jika dilihat dari adanya kecendrungan makin kompleknya persoalan yang dihadapi manusia, seperti keterbelakangan dan kemiskinan, yang mana hal itu tidak mungkin dipecahkan dengan pendekatan tunggal saja. Maka mau tidak mau, berkerja sama berbagai ilmu itu mutlak diperlukan melalui berbagaio kerja sama ilmuan yang pada hakekatnya sangat dimungkimkan lahirnya integrasi ilmu, baik dalam sistem maupun dalam metodologinya, tampa menapikan dan membatalkan adanya spesialisasi ilmu. Apalagi jika dilihat pada dataran metrafisikanya, karena dalam pandangan tauhid, pada hakekatnya ilmu-ilmu itu, merupakan penjelmaan dialegtis dari ayat-ayat tuhan sendiri. 
Dan oleh karena itu tidaklah aneh kalau filsafat tersebut mencakup juga lapangan-lapangan ilmu keislaman lain, dan mempengaeruhi pula pembatasan-pembatasannya, apalgai penyelelidikan keilmuan pada waktu itu banyak bersifat ensiklopedis yang serba meliputi. Kita tidak akan mempunyai gambaran yang lengkap tentang kegiatran filsafat dalam dunia Islam, kalau kita membatasi diri kepada ahsil karya filosof-filosof islam saja, atau mereka yang terkenal dengan sebutan ”filosof peripatetik”, akan tetapi harus memperluasnya sehingga mencakup pembahasan ilmu kalam, tasauf dam usul fiqih serta tarikh tasyrik.
Selanjutnya dalam kajian keilmuan Islam, maka posisi filsafat Islam adalah landasan adanya integrasi berbagai disiplin dan pendekatan yang makin beragam, karena dalam bangunan epistemologi Islam mau tidak mau, filsafat Islam dengan metode rasional transendental dapat menjadi sumbernya. Contoh: Fiqih pada hakekatnya adalah pemahaman yang pada dasarnya adalah filsafat, yang kemudoan di kembangkan dalam usul Fiqh. Tampa filsafat fiqih akan kehilangan semangat untuk perobahan sehingganya fiqih dapat menjadi baku bahkan pintu ijtihad akan tertutup.
Jika ada petentangan antara fiqh dan filsafat, seperti yang pernah terjadi dalam sejarah pemikiran Islam, maka hal itu lebih disebabkan karena terjadinya kesalah pahaman dalam memahami risalah kenabian. Jadi filsaft bukanlah anak haram Islam, tetapi filsafat adalah anak kandung yang sah dari risalah kenabian. Filsafat Islam adalah basis studi keilmuan Islam, yang mengintegrasikan dan mengikatkannya, agar tidak terlepas dari cita-cita Islam. Filsafat Islam sebagai hikmah yang hadir, untuk pencerahan intelektual Islam, untuk keselamatan dan kedamaian hidup dunia dan akhirat, dan untuk peneguhan hati manusia sebagai khalifah dan sebagai hamba tuhan.

Daftar literatur :
Drs.H.Abu Ahmadi, Filsafat Islam, CV.Toha putra , semarang, 1982
DR.Musa Asy’arie, Filsafat islam sunah Nabi dalam berpikir, LESFI,Yogyakarta, 1999.
Dr. H. Hamzah Ya’qub, Filsafat Agama: Titik Temu Akal Dengan Wahyu, (Jakarta, Pedoman ilmu Jaya, 1992), cet. ke-1.
Prof. Dr. H. Abu Bakar Aceh, Sejarah Filsafat Islam, (Semarang, Ramadhani, 1982), cet. ke-2






Rabu, 12 Oktober 2011

PELAYANAN PUBLIK (sambungan)

2. Kemampuan Aparat
Siapa yang disebut aparatur pemerintah, adalah kumpulan manusia yang mengabdi pada kepentingan negara dan pemerintahan dan berkedudukan sebagai pegawai negeri (Tayib napis, 1993:49), sedangkan menurut Moerdiono (1988:54) mengatakan aparatur pemerintah adalah seluruh jajaran pelaksana pemerintah yang memperoleh kewenangannya berdasarkan pendelegasian dari Presiden Republik Indonesia.
Dengan kata lain apratur negara atau aparatur adalah para pelaksana kegiatan dan proses penyelenggaraan pemerintahan negara, baik yang bekerja di dalam 3 (tiga) badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif maupun mereka sebagai TNI dan pegawai negeri sipil pusat dan daerah yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Dari aparat negara dan atau aparatur pemerintah, diharapkan atau dituntut adanya kemampuan baik berupa pengetahuan, ketrampilan serta sikap perilaku yang memadai, sesuai dengan tuntutan pelayanan - dan pembangunan sekarang ini (Handayaningrat, 1986:39). Sementara itu, konsep lain mendefinisikan kemampuan atau ability sebagai sifat yang dibawa lahir atau dipelajari yang memungkinkan seseorang melakukan sesuatu yang bersifat mental atau fisik (Bibson, 1991:89), sedangkan skill atau ketrampilan adalah kecakapan yang berhubungan dengan tugas (Soetopo, 1999:82).
Berkaitan dalam hal kualitas pelayanan publik, maka kemampuan aparat sangat berperan penting dalam hal ikut menentukan kualitas pelayanan publik tersebut. Untuk itu indikator-indikator dalam kemampuan aparat adalah sebagai berikut :
a. Tingkat pendidikan aparat;
b. Kemapuan penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal;
c. Kemampuan melakukan kerjasama;
   d. Kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan yang dialami organisasi;
   e. Kemampuan dalam menyusun rencana kegiatan;       .
   f.Kecepatan dalam melaksanakan tugas;          .
  g. Tingkat kreativitas mencari tata kerja yang terbaik;
  h. Tingkat kemampuan dalam memberikan pertanggungjawabkan kepada atasan;
  i. Tingkat keikutsertaan dalam pelatihan/kursus yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
3. Sistem Pelayanan
Secara definisi sistem adalah suatu jaringan yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dalam suatu usaha atau urusan (Prajudi, 1992:89), bisa jugadiartikan sebagai suatu kebulatan dari keseluruhan yang kompleksterorganisir, berupa suatu himpunan perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan dari keseluruhan yang utuh (Pamudji,1998:1999)

Untuk sistem pelayanan perlu diperhatikan apakah ada pedoman pelayanan, syarat pelayanan yang jelas, batas waktu, biaya atau tarif, prosedur, buku pengaduan, media informasi terpadu saling *menghargai dari masing-masing unit terkait atau unit terkait dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan itu sendiri.
Dengan demikian sistem pelayanan adalah kesatuan yang utuh dari suatu rangkaian pelayanan yang saling terkait, bagian atau anak cabang dari suatu sistem pelayanan terganggu maka akan mengganggu pula keseluruhan pelayanan itu sendiri. Dalam hal ini apabila salah satu unsur pelayanan seperti mahalnya biaya, kualitasnya rendah atau lamanya waktu pengurusan maka akan merusak citra pelayanan di suatu tempat.
Berdasarkan uraian di atas, dalam penelitian ini maka indikator-indikator sistem pelayanan yang menentukan kualitas pelayanan publik adalah:
a. Kenyamanan dalam memperoleh pelayanan berkait dengan lokasi tempat pelayanan;
b. Kejelasan informasi tentang pelayanan yang diberikan;
c. Perlindungan terhadap dampak hasif pelayanan;
d. Keterkaitan antara struktur organisasi, kemampuan aparat dan sistem pelayanan dengan kualitas pelayanan publik.
4. Sarana Pelayanan (teknologi pelayanan)
Sarana pelayanan (teknologi pelayanan) sangat menunjang sekali dalam menciptakan kualitas pelayanan publik menuju ke pelayanan prima (exelent service). Apalagi dalam era globalisasi saat ini yang menuntut penggunaan teknologi yang mutakhir dalam penyelesaian segala pekerjaan dalam kehidupan. Menurut Moenir (2001:19) sarana pelayanan merupakan segala jenis peralatan, perlengkapan kerja dan fasilitas lain yang berfungsi sebagai alat utama/pembantu dalam pefaksanaan pekerjaan, dan juga berfungsi sosial dalam rangka kepentingan orang-orang yang sedang berhubungan dengan organisasi kerja itu. Fungsi utam pelayanan ini antara lain :
a. Mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat menghemat waktu
b. Meningkatkan produktivitas baik barang atau jasa
c. Kualitas produktivitas baik barang atau oun jasa
d. Kualitas produk yang lebih baik/terjamin
e. Lebih muda/sederhana dalam gerak para pelakunya
f.   Menimbulkan rasa kenyamanan bagi orang-orang yang berkepentingan
g. Menimbulkan perasaan puas pada orang-orang yang berkepentingan ,sehingga dapat mengurangi sifat emosional mereka.

Sarana pelayanan dapat meliputi sarana kerja dan fasilitas pelayanan. Sarana kerja ditinjau dari segi kegunaannya terdiri dari peralatan kerja,perlengkapan kerja dan perlengkapan bantu atau fasilitas. Sebagai contoh yang merupakan sarana kerja adalah computer ,perlengkapan komunikasi ,perlengkapan pengelolaan data. Furniture, mesin observasi dan lain-lain.

Demikian juga dengan fasilitas pelayanan adalah sangat penting dan harus dipelihara agar mendukung dalam pelaksanaan fungsi pelayanan. Beberapa contoh fasilitas pelayanan ini meliputi ruangan, telepon umum maupun alat panggil alat kantor dan lainnya yang berfungsi memperlancar kerja,menyenangkan situasi ruangan, merapikan hasil pekerjaan,membuat orang tidak banyak bertanya mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan dan merasa puas.

Bedasaekan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dalam menentukan kualitas pelayanan public sangat diopengaruhi oleh factor struktur organisasi, kemampuan aparat, system pelayanan dan sarana pelayanan (teknologi pelayanan). Keempat factor ini saling berkaitan satu sama lain dan tidak dapat dipisahkan dalam ikut menentukan tinggi rendahnya dan baik buruknya suatu pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau suatu lembaga .

Kualitas pelayanan public menyangkut indicator ketepatan waktu,kemudahan dalam pengajuan,akurasi pelayanan yang bebas dari kesalahan dan biaya pelayanan. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh factor struktur organisasi, kemampuan aparat,system pelayanan dan sarana pelayanan (teknologi pelayanan). Semakin baik factor struktur organisasi, kemampuan aparat, system pelayanan dan sarana pelayanan (taknologi pelayanan), maka kualitas pelayanan public akan semakin baik pula dan semakin memuaskan masyarakat sebagai pengguna hasil pelayanan.


Dafar Literatur :
Prof. DR.HR. Riyadi Soeprapto, MS, Hand Out , Pelayanan Publik, Program Pascasarjan Universitas Brawijaya, Malang.,tt.
Willian N.Dunn., Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Gajah Mada university Press, 2000
Drs.Baban Subandi., Etika Kebijakan Publik ,Moralitas Profetis dan Profesionalitas Aparar Birokrasi., Penerbit Humaniora,Bandung.,2004.